Ujaran Kebencian
Arseto Beli Sabu Setahun Lalu, Polisi Menjeratnya Tiga Kasus Sekaligus
Arseto mengaku membeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mutiara Komplek Permata, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Arseto, kata Argo, mengaku khilaf menulis ujaran kebencian tersebut. Dia asal menulis di halaman Facebook miliknya.
Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta.

Penahanan bermula ketika Arseto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pukul 14.35 WIB.
Pria itu kemudian dijemput anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penahanan Arseto berdasarkan laporan polisi tanggal 26 Maret 2018.
Arseto juga dilaporkan Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (Jo-man) Emanuele ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.
Ia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah karena menyebut Jokowi dan pendukunganya sebagai koruptor.
Dalam video unggahannya, Arseto menyebut, pendukung Jokowi telah menjual undangan pernikahan Kahiyang-Bobby dengan nilai Rp 25 juta per undangan. (Tribun Network/dennis destryawan/wly)