Jumat, 3 Oktober 2025

Koalisi Pemantau Peradilan Berharap Presiden Tidak Lantik Arief Hidayat

Arief Hidayat diketahui terbukti dua kali melanggar kode etik dari 6 laporan

Editor: Johnson Simanjuntak
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Arief Hidayat 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan kembali melantik Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi perwakilan DPR RI pada Selasa (27/3/2018).

Arief Hidayat diketahui terbukti dua kali melanggar kode etik dari 6 laporan yang dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi ketika ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK.

Koalisi Pemantau Peradilan yang berisikan YLBHI, ILR, ICW, Perludem, Kode Inisiatif, MaPPI FH UI, dan PBHI menilai pelantikan ini akan dipandang bahwa Presiden RI turut andil dalam pembusukan Mahkamah Konstitusi.

Walaupun dua pelanggaran etik tersebut hanya diganjar sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis dari Dewan Etik. Perbuatan Hakim Konstitusi yang mengirimkan katabelece dan melakukan pertemuan secara tidak patut dengan Politisi DPR RI tidak dapat ditoleransi.

Petisi daring pada platform change.org (https://www.change.org/p/ selamatkan-mk) pada 26 Maret 2018 telah terkumpul 15.383 penandatanganan. Petisi tersebut berisi seruan Arief Hidayat untuk mundur sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK.

Menurut Koalisi Pemantau Peradilan sudah sepatutnya Presiden Jokowi mepertimbangkan rekam jejak tersebut dengan tidak melantik seseorang yang memiliki cacat legitimasi seperti Arief Hidayat.

"Di khawatirkan Arief Hidayat menggunakan posisi strategisnya untuk melakukan manuver politik yang kedepannya akan merugikan Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah Lembaga," papar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, Senin (26/3/2018).

Koalisi Pemantau Peradilan menuntut 2 poin, yaitu Presiden Joko Widodo tidak melantik figur bermasalah seperti Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi perwakilan DPR RI, dan hakim-hakim Konstitusi tidak memilih Arief Hidayat sebagai Ketua MK periode 2018-2022.

"Jangan sampai MK kembali diketuai oleh figur bermasalah seperti Arief Hidayat," ujar Asfin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved