Kasus First Travel
Sederet Fakta Menarik Sidang Lanjutan Bos First Travel: Adik Kandung Andika Hingga Ditagih Utang
Dalam sidang lanjutan kasus penipuan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018) terungkap sejumlah fakta.
Kemudian, Hakim Subandi kembali menegaskan kepada saksi apakah benar ada hubungan keluarga dengan terdakwa.
"Anda ada hububgan saudara dengan terdakwa siapa?" tanya lagi.
"Saudara Andika," jawab Agus.
"Apa hubungan saudara dengan Andika," tanya Suhandi lagi.
"Adik kandung," jawab Agus.
"Jadi saudara ini adik kandung terdakwa Andika ya? Saudara mau jadi saksi?" tanya Subandi.
"Memang ada pilihannya pak?" tanya Agus.
Baca: Terungkap! Bos First Travel Beli Perusahaan Pakai Nama Orang Lain
"Ada pilihannya, ya Pak Jaksa ada pilihannya kan. boleh mengundurkan diri dilihat dari pasal 21 A. Tetapi saudara mau mengundirkan diri atau tidak?" tanya Subandi.
"Saya mengundurkan diri saja," jawab Agus.
"Ya sudah saudara silakan meninggalkan ruang persidangan," kata Subandi.
Agus lalu berdiri dan membungkukan badan kearah Hakim.
"Terima kasih," ucap Agus.
Baca: Tak Terdaftar Dalam Asosiasi Pelayanan Umrah, First Travel Sengaja Beli Beberapa Perusahaan
Agus yang tampak mengenakan kemeja biru muda bercelana jeans biru ini langsung meninggalkan ruangan persidangan.