Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Untuk Setya Novanto

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. 

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Dalam proyek e-KTP, Gamawan juga menetapkan Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) sebagai pemenang lelang.

Penetapan itu atas usulan Sugiharto. Gamawan juga mengajukan permohonan penambahan anggaran, karena Konsorsium PNRI belum dapat menyelesaikan target pekerjaannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved