Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Bawa 11 Anggota Keluarga Saat Umrah Dengan First Travel, Syahrini Hanya Bayar 6 Tiket Rp190 Juta

Dalam sidang lanjutan kasus First travel, Rabu (21/3/2018) terungkap besaran uang yang digunakan untuk membiayai sejumlah artis berumrah.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorsesement. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dalam sidang lanjutan kasus First travel, Rabu (21/3/2018) terungkap besaran uang yang digunakan untuk membiayai sejumlah artis berumrah.

Mantan karyawan First Travel, Regiana Azachira, sebagai Corporate Secretary membeberkan artis yang pernah mengikuti umrah bersama First Travel pada tahun 2017.

Diketahui beberapa artis yang pernah ikut Umrah bersama First Travel seperti Syahrini, Vicky Shu, dan Julia Perez.

Baca: Mantan Karyawan Sebut First Travel Biayai Umrah Almarhum Julia Perez dan Ria Irawan Rp 400 Juta

Namun jaksa penuntut umum menanyakan kembali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Regiana tentang keberangkatan artis Syahrini.

"Maret 2017 sampai 6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya, fasilitas gratis yang diberikan dari enam tiket dua bisnis, empat ekonomi 12 paket plus Turki senilai 1 miliar," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok.

Baca: Teriakan Maling Hingga Sebutan Tak Pantas Lainnya Warnai Kehadiran Bos First Travel di Ruang Sidang

Regiana membenarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut.

"Betul pak," ujar Regiana saat persidangan.

Hakim pun menanyakan apakah pihak Syahrini membayar?

Regiana menjawab pihak Syahrini bayar enam tiket.

Baca: Tiga Bos First Travel Disoraki Maling Saat Memasuki Ruang Sidang

"Dari pihak Syahrini bayar enam tiket sebesar 190 juta," tambahnya.

Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved