Selasa, 30 September 2025

Kasus First Travel

Mantan Karyawan Sebut First Travel Biayai Umrah Almarhum Julia Perez dan Ria Irawan Rp 400 Juta

Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan akrtis almarhum Julia Perez serta Ria Irawan turut dibiayai First Travel saat umrah tahun 2017.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel saat bersaksi dipersidangan, Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah tersebut.

Jaksa Heri Jerman merasa keterangan yang disampaikan Regiana kepada Majelis Hakim tidak lengkap terkait sejumlah artis yang diberangkatkan First Travel.

Baca: Teriakan Maling Hingga Sebutan Tak Pantas Lainnya Warnai Kehadiran Bos First Travel di Ruang Sidang

Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangan kepeda penyidik yang diruangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan akrtis almarhum Julia Perez serta Ria Irawan turut dibiayai First Travel saat umrah tahun 2017.

Baca: Tiga Bos First Travel Disoraki Maling Saat Memasuki Ruang Sidang

"Pada bulan January 2017 telah diberangkat artis yaitu sodara Julia Perez. Yang mana pada saat itu saudara Julia Perez membawa serta kedua orangtuanya dan assisten manajer ditambah dengan Ria Irawan dan suaminya, Mayky Wongkar. Benar?," kata Jaksa Heri Jerman.

"Betul pak," jawab Regiana.

Baca: Pimpinan MPR dan DPD Gelar Rapat Gabungan Bahas Penambahan Pimpinan

Lalu, Jaksa Heri menjabarkan keterangan Regiana bahwa Julia Perez dan Ria Irawan menikmati fasilitas paket VIP Plus First Travel.

"Fasilitasnya yang diberikan gratis dari First Travel kepada rombongan yang Julia Perez berupa 6 paket VIP Umroh Plus jalan-jalan di Mesir senilai Rp 400 juta. Benar?," tanya Jaksa Heri.

"Benar pak," jawab Regiana sambil menganguk.

Baca: Perjalanan Kasus Mayat Wanita Cantik di Bogor: Kronologi Mayat Ditemukan Hingga Penangkapan Pelaku

Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang yang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan