Sabtu, 4 Oktober 2025

Ujaran Kebencian

Kelompok MCA Bermotif Politik, Diduga Ingin Melakukan Kudeta terhadap Pemerintahan Lewat Medsos

Polisi menyebut hoaks penyerangan ulama bermotif politik dan dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) bersama eks kelompok Saracen.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kasatgas Nusantara Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) dan Wakasatgas Brigjen Pol Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengungkapan Jaringan Penyebar Isu Penganiayaan Ulama di Rupatama Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/3). Polri melalui Satgas Nusantara menyebut Muslim Cyber Army (MCA) dan eks kelompok Saracen adalah penyebar isu penyerangan terhadap ulama beberapa waktu lalu, dan dari 45 peristiwa yang ditemukan 42 diantaranya hoax. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Dari upaya penindakan, kami lakukan analisis sampai penyerangan ulama. Dari klaster Jatim, Jabar, Banten, terlihat bahwa pelakunya ini terhubung satu sama lain. Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA juga tergabung dengan klaster X, yaitu eks kelompok Saracen," ujar Fadil.

Wakasatgas Nusantara ini juga menjelaskan isu penganiayaan atau penyerangan terhadap ulama dihembuskan kurang lebih sebulan lamanya.

"Bahwa ada 3 kejadian (yang benar-benar terjadi), namun menunjukkan grafik peningkatan di medsos. Mulai 2 Februari, isu penganiayaan terhadap ulama itu terus digulirkan, diviralkan sampai dengan 27 Februari. Setelah itu, kemudian grafiknya menurun," ujarnya.

"Ini menunjukkan bahwa pembentukan opini isu penyerangan ulama dilakukan oleh kelompok tertentu di dunia maya, internet, medsos," kata Fadil.

Baca: Pengacara Abu Bakar Baasyir Tuding Australia Terlalu Jauh Intervensi soal Nasib Kliennya

Terkait siapa dalang dibalik semua kasus ini, Fadil mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan bekerja mencari jawabannya.

"Siapa dibalik ini semua? Kami akan terus bekerja (mencari dalangnya). Agar hoax atau fitnah yang mengganggu keamanan bisa segera dihilangkan," ujar Fadil.

Kasubsit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan telah menangkap 14 orang yang tergabung dalam grup WhatsApp 'The Family MCA' sepanjang tahun 2018.

Irwan menjelaskan sekitar 8 orang ditangkap oleh polisi pada awal 2018.

Sementara 6 lainnya baru ditangkap pada Senin (26/2/2018) silam.

Enam anggota grup WhatsApp 'The Family MCA', yang ditangkap pada Senin kemarin, terciduk di sejumlah kota berbeda.

Menurut Irwan, mereka ditangkap oleh polisi di Jakarta, Sumedang, Pangkalpinang, Bali, Palu dan Yogyakarta.

Dari enam orang itu, lima orang yang sudah diumumkan identitasnya oleh polisi adalah Muhammad Luth, Rizky Surya Dharma, Yuspiadin, Romi Chelsea, dan Ramdani Saputra.

Irwan menambahkan penyidik kepolisian juga berencana mengejar satu pelaku lainnya yang diduga berada di Korea Selatan.

Sayangnya, Irwan belum menjelaskan motif 14 anggota grup WhatsApp 'The Family MCA' tersebut dalam aktivitas penyebaran ujaran kebencian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved