Rabu, 1 Oktober 2025

Laporkan Berita Hoaks, Kuasa Hukum Prabowo Minta Polisi Tidak Tebang Pilih

Terjadi tindak pidana fitnah terhadap Prabowo yang berupa berita hoaks yang di mana disebutkan makan siang dengan admin MCA.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Kuasa hukum partai Gerindra, Habiburokhman,di Bareskrim Polri, Jumat (2/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, melalui tim kuasa hukumnya, melaporkan sejumlah akun di media sosial ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut atas nama Dahlan Pido, salah satu penerima kuasa dari Prabowo. Adapun nomor Laporan Polisi yang dikeluarkan yakni LP/302/III/2018/Bareskrim.

Sekretaris Dewan Pembina ACTA Sahid Bahri mengatakan, sejumlah akun yang dilaporkan diduga menyebarkan hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo.

"Terjadi tindak pidana fitnah terhadap Prabowo yang berupa berita hoaks yang di mana disebutkan makan siang dengan admin MCA. Kami tegaskan itu tidak benar," ujar Sahid di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Sahid mengatakan, kabar tersebut merupakan berita bohong yang sangat berlebihan. Salah satu akun yang dilaporkan yakni akun Instagram @beritatemanpintar.

Akun tersebut mengunggah gambar Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sedang makan bersama seorang laki-laki.

Di foto tersebut dituliskan bahwa laki-laki itu adalah admin MCA. Beserta foto itu, pemilik akun menulis "BIARKAN FOTO INI YANG BERBICARA. WOW PANTESAN NYINYIR KE PRESIDEN TENTANG MCA. ADA APA DENGANMU? #MIRIS #MIKIRKERAS".

Selain itu, ada beberapa akun lain yang turut dilaporkan. Sahid meminta polisi menindaklanjuti laporan mereka secara profesional. Ia juga meminta agar Polri tak tebang pilih dalam penanganan perkara.

"Penyebaran fitnah ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," kata Sahid.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman menegaskan jangan sampai ada pihak yang kebal hukum. 

Menurut dia, konten yang diunggah akun-akun tersebut sangat kental muatan politis. Foto-foto itu dianggap mendiskreditkan Prabowo dan para pendukungnya.

"Karena itu kami ingin semua ini segera diproses. Kami berharap polisi bisa menyeret siapa dalang dari persoalan ini dan siapa yang membiayai ini," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Fadli Zon juga melaporkan beberapa akun di media sosial atas foto-foto yang beredar itu.

Salah satunya yakni pianis Ananda Sukarlan yang mengajak warganet beramai-ramai memviralkan foto tersebut.

"Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58 x 100 kali deh. Biar 58% itu liat," kata Ananda melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (1/3/2018).(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Penyebar Hoaks, Kuasa Hukum Prabowo Minta Polisi Tak Tebang Pilih"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved