Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

JK Enggan Dampingi Jokowi Kembali, Pengamat: Masih Ada AHY, Gatot Nurmantyo, dan Sri Mulyani

"Sejumlah nama lain dalam beberapa bulan ke depan masih mungkin muncul," ujarnya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan menilai tepat sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak maju kembali untuk mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019.

Djayadi Hanan menjelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 cukup jelas membatasi seseorang untuk menjadi presiden atau wakil presiden selama dua periode saja.

Baca: Siapa Pasangan Jokowi di Pilpers 2019?

"Jadi, sudah benar kalau Pak JK tidak berniat maju lagi," ujar Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini kepada Tribunnews.com, Senin (26/2/2018).

Dengan tidak bisa majunya Jusuf Kalla bukan berarti Calon pendampingi Jokowi menjadi kosong.

Malah Djayadi menilai calon wakil presiden untuk Jokowi masih sangat banyak kemungkinannya.

Baca: Naik Mobil Kepresidenan RI 1, Jokowi dan Anies Bahas Apa?

Minimal menurutnya, Jokowi harus pertimbangkan tiga hal dalam memilih wakil presiden.

Pertama, pertimbangan politik.

Ia mengatakan, Cawapres Jokowi harus orang yang bisa menambah kekuatan elektoralnya dan tidak memiliki resistensi di kalangan parpol-parpol yang mengusung Jokowi.

Kedua, pertimbangan teknokratis.

Baca: Politisi Golkar Setuju Airlangga Cawapres Jokowi pada Pilpres 2019

Yaitu, Cawapres harus orang yang bisa memperkuat kinerja Jokowi kalau terpilih lagi untuk periode kedua.

"Misalnya orang yang memiliki keahlian dan pengalaman panjang serta berprestasi (terbukti hasil kerjanya) di bidang ekonomi akan cocok untuk mendampingi Jokowi," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved