Usung Perempuan Dalam Pilkada, Partai Politik Masih Berorientasi Pada Elektabilitas dan Modal
Perempuan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 berasal dari empat latar belakang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 berasal dari empat latar belakang.
Empat latar belakang itu berupa kader partai, jaringan kekerabatan, mantan anggota legislatif, dan calon petahana.
Hal tersebut disampaikan peneliti Perludem, Mahardika.
Baca: Keterwakilan Perempuan Dalam Pilkada 2018 Capai 8,85 Persen
Dia menganalisa keterwakilan perempuan di Pilkada 2018 berdasarkan data di website Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu infopemilu.kpu.go.id per Selasa (20/2/2018).
Baca: KPK Periksa Seorang Notaris Telisik Kasus Suap Emirsyah Satar
"Latar belakang perempuan calon kepala daerah, jaringan kekerabatan, kader partai, petahana, dan mantan anggota DPR/DPRD/DPD. Empat hal ini konsisten mendominasi latar belakang perempuan calon kepala daerah dari pilkada ke pilkada," tutur Mahardika, di Media Center KPU, Rabu (21/2/2018).
Dia mencontohkan latar belakang dari dua orang perempuan yang mendaftar sebagai calon gubernur, yaitu Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur dan Karolin Margret Natasa di Kalimantan Barat.
Baca: Sempat Putus Komunikasi, Keputusan Habib Rizieq Tunda Kepulangannya Terjadi Usai Subuh
Dia menjelaskan, Khofifah merupakan mantan Menteri Sosial pada periode 2014-2018.
Selain itu, dia juga pernah menempati posisi sebagai anggota DPR RI pada 1992-2006.
Sedangkan, Karolin merupakan Bupati Landak periode 2017-2022.
Baca: Seorang Anggota Polisi Meninggal Dunia Saat Amankan Kedatangan Habib Rizieq
Dia juga pernah menempati sebagai anggota DPR RI pada 2009-2014.