Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Ceria Hadapi Sidang Perdana

Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018) menggelar sidang perdana kasus dugaan menerima gratifikasi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari 

Mereka diduga melakukan pencucian uang dari hasil gratifikasi.

Kasus ini masih proses penyidikan di KPK.

Sejumlah tas, sepatu, jam tangan branded milik Rita telah disita KPK.

Tidak hanya itu, Rita juga menyandang status tersangka bersama Henry Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima di kasus suap.

Rita diduga menerima suap dari Henry‎ senilai Rp 6 miliar pada Juli dan Agustus 2010.

Uang itu untuk memuluskan perizinan lokasi keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved