Peredaran Narkoba
Kronologi BNN dan TNI Bongkar Kasus Sabu 1,3 Ton di Laut
Badan Narkotika Nasional bersama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,375 ton.
"Dari kecurigaan ini komandan kapal diperiksa, lalu ditemukan kesalahan. Suratnya dari Indonesia, fotocopy, padahal kapal ikan harus asli. Tanda tangan pejabat KKP 2014, padahal tertanggal 2017. Ini sudah jelas bodong," ujar Aan.
Baca: Sosok Monyet Misterius dan Penampakan Terkini Istana Bos First Travel
Setelah diungkap, ternyata diketahui kapal tersebut berisikan 1,375 ton sabu.
Empat orang pun dibekuk, yaitu, Chen Chung Nan, Chen Chin Tun sebagai nahkoda kapal, Huang Chin Nan sebagai juru mesin dan Hsie Lai Fu sebagai juru mesin.
Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis Methampetamina sabu 41 karung plastik yang berisi 1.019 bungkus plastik bening atau seberat 1.037.581,8 gram.
Tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat ( 1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.