Senin, 6 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Kronologi BNN dan TNI Bongkar Kasus Sabu 1,3 Ton di Laut

Badan Narkotika Nasional bersama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,375 ton.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Badan Narkotika Nasional bersama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,375 ton, Sabtu (10/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional bersama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,375 ton, Sabtu (10/2/2018).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, pengungkapan bermula adanya informasi penyelundupan sabu pada Desember 2017.

Sabu diselundupkan oleh jaringan Taiwan.

Baca: Seorang Ibu Di Garut Tega Menyetrika Tubuh Anak Kandungnya

"Dengan menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama Shun de Man 6. Kapal ikan ini masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia," ujar Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Menurut Buwas, informasi itu diteruskan BNN kepada Guskamia Armabar TNI Angkatan Laut.

Kapal sempat berada di Australiam sebelum, pada Sabtu (10/2/2018), kapal yang disamarkan dengan nama Sunrise Glory diamankan.

Baca: Istri Arman Depari Meninggal Dunia

"Kapal yang kita tangkap ini kapal ikan, perlengkapannya emang kapal ikan, tapi bau ikan pun tidak," ujar Buwas.

Sementara Panglima Koarmabar, Laksamana Muda Aan Kurnia mengungkapkan, kapal tersebut tidak pernah dipakai untuk tangkap ikan, tapi khusus untuk narkotika.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal Sunrise Glory, seluruh dokumen kapal berupa fotocopy dan aslinya ada di Malaysia.

Baca: Sisi Lain Kehidupan Glamor Bos First Travel di Istana Mewahnya

"Di antaranya, tidak adanya sticker barcode, tidak ada sertifikat kecakapan nahkoda, tidak ada sertifikat kecakapan KKM, tidak ada surat pelunasan pungutan pajak perikanan dan tidak menyertakan surat atau sertifikat yang asli," ujar Aan.

Kronologi pengungkapan, ucap Aan, pada 7 Februari 2018, saat operasi perbatasan Indonesia Singapura, nahkoda AL melihat kapal ikan mencurigakan, yakni Kapal Taiwan dengan bendera Singapura.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved