Kamis, 2 Oktober 2025

UU MD3

Fraksi Nasdem: Banyak Pasal yang Cacat di RUU MD3

Johnny menilai pasal 122 UU MD3 bertentangan dengan peran DPR sebagai etalase demokrasi.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Johnny G Plate 

Ia menilai Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (RUU MD3) ditunggangi sejumlah kepentingan politik.

Menurutnya sebelum disahkan, dalam RUU MD3 tersebut dimasukkan sejumlah pasal yang diklaim hanya bertujuan untuk menguntungkan DPR.

Penambahan pasal-pasal itu diantaranya hak imunitas, seperti upaya pemanggilan paksa.

"Ini menunjukkan sejak awal dengan revisi ini, hasilnya menguntungkan mereka, bukan revisi untuk memperkuat lembaga DPR, MPR, DPD," kata Lucius, Minggu (11/2/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved