Pilkada Serentak
Bawaslu Tak Perlu Atur Materi Khutbah, Justru Akan Memanaskan Situasi
Bila Bawaslu mengatur teknis materi khutbah menurut Taufik akan semakin memanaskan suasana Pilkada.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu mengatur materi khutbah.
Bila Bawaslu mengatur teknis materi khutbah menurut Taufik akan semakin memanaskan suasana Pilkada.
"Menurut saya pengaturan mengenai hal hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan tapi malah semakin memanaskan situasi," ujar Taufik di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (12/2/2018).
Sebelumnya Bawaslu mewacanakan mengatur materi khutbah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kampanye yang bermuatan Suku, Agama, Ras, dan antar Golongan (SARA). Menurut Taufik aturan Pemilu yang melarang SARA sekarang ini,sudah cukup baik.
"Sudah serahkan pada aparat terkait dengan kepolisian, kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA," katanya.
Baca: Kasus Korupsi Marianus Sae, PDIP Cabut Dukungan Politik
Bila Bawaslu memaksanakan untuk membuat aturan materi khutbah menurut Taufik akan membingungkan, karena setiap lembaga mengeluarkan aturan.
Taufik menyarankan kepada Bawaslu untuk bekerjasama dengan kepolisian untuk menangani masalah SARA.
"Udah dalam konteks yang mengatur mengenai masalah Pemilu Bawaslu sebaiknya lebih banyak menunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku. misalnya bekerja sama dengan aparat yang terkait yakni kepolisian," katanya.