Korupsi KTP Elektronik
Soal JC, Setya Novanto Serahkan ke Pimpinan KPK
KPK sendiri menyatakan masih melakukan analisis dan pembahasan terkait pemberian status JC terhadap terdakwa kasus korupsi e-KTP itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib pengajuan Justice Collabolator (JC) Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum diputuskan.
KPK sendiri menyatakan masih melakukan analisis dan pembahasan terkait pemberian status JC terhadap terdakwa kasus korupsi e-KTP itu.
"Yah, semua kami percayakan pada pimpinan KPK," ujar Setya Novanto, Kamis (1/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kembali ditanya soal sederet nama yang ditulis oleh Setya Novanto di buku agenda hitam miliknya, diduga penerima aliran dana e-KTP, siapa saja nama itu? Setya Novanto menolak membocorkan.
"Pokoknya rahasia lah," katanya.
Baca: Direktur LKPP Sebut Mantan Mendagri Gamawan Pernah Memarahinya
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan KPK masih ingin melihat keseriusan dari Setya Novanto untuk mendapatkan JC.
Menurut Febri sejauh ini KPK masih sulit untuk mengabulkan JC bagi Setya Novanto karena Setya Novanto masih berkelit tentang penerimaan yang berkaitan dengan e-KTP.
Sikap Setya Novanto itu, lanjut Febri akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan status JC pada Setya Novanto.