Pemilu 2019
Jelang Verifikasi Faktual, Jajaran Pengurus DPP PDI Perjuang Telah Berkumpul
Jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan juga telah tiba di lantai 2 gedung DPP dimana tempat verifikasi berlangsung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan verifikasi faktual yakni dengan mengecek KTP dan KTA pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Senin (29/1/2018).
Berdasarkan pantauan Tribunnews, pukul 13.30 WIB di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI P, di Jalan Raya Lenteng Agung sudah mulai didatangi oleh beberapa pengurus partai.
Beberapa anggota KPU RI juga terlihat telah tiba di lokasi.
Jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan juga telah tiba di lantai 2 gedung DPP dimana tempat verifikasi berlangsung.
Ruangan dilantai gedung tersebut juga telah didekorasi bernuansa merah hitam.
Pengurus DPP PDI Perjuangan yang sudah tampak hadir yakni Sekertaris Jenderal PDIP, Hastro Kristiyanto, Ketua Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Perekonomian, Hendrawan Supratikno.
Baca: Jelang Pilkada Serentak 2018, PDIP Bekali Calon Kepala Daerah
Tampak pula Departemen Internal DPP PDI P yang juga calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno dan jajaran pengurus wanita DPP PDIP.
Rencannya, verifikasi faktual oleh KPU akan dihelar pukul 14.00 WIB.
Diketahui, KPU RI hari ini akan melakukan verifikasi faktual yakni dengan mengecek KTP dan KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor sesuai PKPU No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta partai politik peserta pemilu, anggota DPR, dan DPRD.
Hari ini KPU RI rencananya akan melakukan verifikasi terhadap tujuh partai lama yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, PPP, dan PKPI.
Sementara sebelumnya lima partai lama juga sudah diverifikasi KPU RI yaitu PBB, Nasional Demokrat, PAN, Hanura, dan Demokrat.
Verifikasi partai politik tingkat pusat dan provinsi akan dilaksanakan 28-30 Januari 2018 serta tingkat Kabupaten/ Kota pada 30 Januari sampai 1 Februari 2018.