Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto: Demi Tuhan, Saya Tak Pernah Terima Jam Tangan dari Andi Narogong dan Johanes Marliem
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi saksi ketiga untuk terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Andi Narogong, Made Oka Masagung, Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja dan Aditya Suroso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kemudian hakim bertanya pada Andi Narogong apakah tetap pada kesaksiannya soal pemberian jam tangan? Andi Narogong menjawab tetap pada keterangannya.
Terakhir Jaksa juga bertanya pada Andi Narogong, apakah kalau tidak ada kepentingan dengan Setya Novanto, Andi Narogong akan memberikan jam tangan? Andi Narogong menjawab tidak.
"Berarti ada korelasi kasih jam tangan dengan e-KTP? ," tanya Jaksa lagi. Andi lantas menjawab, "siap"