Penyidik KPK Diteror
Ketum PP Muhammadiyah: Saya Tidak Tahu Kenapa Dipanggil oleh Polisi
Dahnil memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018) sekitar pukul 14.05 WIB.
Dahnil memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dahnil tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengenakan baju koko dan celana berwarna putih.
Baca: Pilkada Jatim, Via Vallen dan Nella Kharisma Dikontrak Khusus Gus Ipul, Untuk Apa?
Dia mengaku bingung terkait pemanggilan pemeriksaan ini.
Sebab, dalam surat pemanggilan yang dilayangkan polisi tak menjelaskan maksud dan tujuan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya enggak bawa apa-apa, saya enggak tahu mau ngapain. Makanya saya datang dulu, saya tanya, jadi saya tidak tahu dipanggil kenapa, makanya nanti saya tanya kenapa," ujar Dahnil
Dahnil menambahkan, dirinya akan memberikan keterangan kepada awak media setelah proses pemeriksaannya rampung.
Baca: Viral di Medsos, Ternyata Begini Kejadian Persekusi Siswi SMP di Garut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.
"Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kami dalami kembali di situ," ujar Argo.
Argo menambahkan, Dahnil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut.
"Kami akan mintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," kata Argo.(AKHDI MARTIN PRATAMA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dahnil Anzar: Saya Tidak Tahu Kenapa Dipanggil Polisi