Kamis, 2 Oktober 2025

Suap Pejabat Bakamla

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Jenderal Bintang Satu Bakamla RI Ini Akui Sempat Menduga Jatahnya Dipotek

Bambang mendapat janji dari Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Arie Soedewo akan mendapat jatah Rp 1 miliar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Nurmulia Rekso Purnomo
Mantan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo, didawka menerima uang sebesar 105.000 Dolar Singapura (SGD) atau setara sekitar Rp 1 miliar, terkait proyek pengadaaan alat monitoring satelit APBN-P tahun 2016. 

Bambang Udoyo terbukti menerima suap senilai 105 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar dari PT Melati Technofo.

Uang tersebut sebagai hadiah karena telah memenangkan perusahaan tersebut pada lelang pengadaan satelite monitoring.

Sekadar informasi, Nofel Hasan selaku bekas kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut RI didakwa bersama-sama dengan Eko Susilo Hadi dan Bambang Udoyo menerima uang 104.500 Dolar Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia/Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Uang itu diberikan karena Nofel telah menyusun dan mengajukan anggaran pengadaan drone dan monitoring satelite Bakamla yang telah disahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2016 yang dimenangkan oleh perusahaan yang dimenangkan perusahaan Fahmi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved