Suap Pejabat Bakamla
Dijanjikan Rp 1 Miliar, Jenderal Bintang Satu Bakamla RI Ini Akui Sempat Menduga Jatahnya Dipotek
Bambang mendapat janji dari Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Arie Soedewo akan mendapat jatah Rp 1 miliar.
Bambang Udoyo terbukti menerima suap senilai 105 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar dari PT Melati Technofo.
Uang tersebut sebagai hadiah karena telah memenangkan perusahaan tersebut pada lelang pengadaan satelite monitoring.
Sekadar informasi, Nofel Hasan selaku bekas kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut RI didakwa bersama-sama dengan Eko Susilo Hadi dan Bambang Udoyo menerima uang 104.500 Dolar Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia/Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Uang itu diberikan karena Nofel telah menyusun dan mengajukan anggaran pengadaan drone dan monitoring satelite Bakamla yang telah disahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2016 yang dimenangkan oleh perusahaan yang dimenangkan perusahaan Fahmi.