Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

ICW Mencatat Fredrich Yunadi Jadi Advokat ke-22 yang Dijerat Dengan UU Tindak Pidana Korupsi

"Hukuman paling tinggi untuk advokat yang terbukti bersalah adalah Haposan Hutagalung (divonis 12 tahun penjara),"

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Advokat Fredrich Yunadi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) 

Selain itu juga ada nama Mario C Bernardo, dalam kasus Suap berkaitan dengan perkara yang tengah berada di tingkat kasasi MA pada 2013 dan ditangani KPK.

Baca: Wanita Ini Berduel Dengan Pencuri yang Menodongnya Dengan Pisau, Begini Kejadiannya

Juga Susi Tur Andayani menjadi perantara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar dalam sejumlah sengketa Pilkada pada 2014 dan ditangani KPK.

Kemudian ada nama OC Kaligis dalam kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan pada 2015 lalu dan ditangani KPK.

Dan teranyar mantan pengacara Setnov, Frederich Yunadi dalam yang disangkakan oleh KPK menghalangi dan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved