Korupsi KTP Elektronik
Keponakan Novanto Barter 2,6 Juta Dolar AS dari Mauritius ke Indonesia Lewat Singapura
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto terungkap mengalirkan uang 2.620.000 juta Dolar Amerika Serikat Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto terungkap mengalirkan uang 2.620.000 juta Dolar Amerika Serikat Indonesia.
Uang tersebut berasal dari negara Mauritius dan kirim lewat rekening di Singapura dan diambil di Jakarta.
Irvanto secara sengaja tidak mentransfer uang tersebut dari Mauritius ke Indonesia.
Baca: MK Tolak Uji Materi UU Pemilu yang Diajukan ACTA
Karena alasan ribet, dia menggunakan jasa dari perusahaan money changer PT Inti Valuta Emas.
Manager Marketing PT Inti Valuta Emas Riswan alias Iwan Balara mengungkapkan Irvanto datang sendiri ke kantornya dan ingin bertemu pimpinan untuk membicarakan agar uang tersebut bisa diambil di Jakarta.
"Dia bilang ada dolar di luar negeri. Dia mau tuker cuma dia tidak mau terima rupiah di Indonesia. Dia enggak jual, dia tetap nanti mau terima dolar di Jakarta. Itu namanya barter," kata Riswan saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Karena Riswan tidak memiliki jalur tata cara barter tersebut, Riswan kemudian menghubungi rekannya sesama perusahaan money changer, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Yuli Hera.
Karena menyanggupi, Riswan kemudian meminta nomor rekenig kepada Yuli.
Baca: Ini 5 Fakta Soal KPK Tetapkan Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka
Yuli kemudian memberikan nomor rekening di Singapura.
Selanjutnya, Riswan mengirimkan nomor rekening itu kepada Irvanto agar uang tersebut ditransfer dari Mauritius ke Singapura.
Riswan mengaku tidak tahu rekening itu milik siapa karena tidak membacanya.
Risman kemudian mendapat informasi dari Irvanto bahwa uang telah dikirim dan selanjutnya diberitahu kepada Yuli Hera.
Selanjutnya, Riswan mengambil uang tersebut dalam mata uang Dolar Amerika Serikat di kantornya Yuli.