Bahas Kriminalisasi Kadernya di Kalimantan Timur, SBY Ungkit Kasus Sylviana Saat Pilkada Jakarta
“Perlakuan tidak adil ini bukan pertama yang dialami Partai Demokrat," kata SBY melalui keterangan tertulis yang dibacakan Hinca.
“Kami sudah laporkan tuduhan Antasari Azhar itu kepada kepolisian dan prosesnya tidak diketahui sampai sekarang. Begitu juga dengan aksi unjuk rasa yang melanggar hukum di kediaman Ketum,” tegas SBY.
Baca: Ditanya Soal Pilgub Kalimantan Timur, Djarot: Bu Risma Juga Diajak Mencalonkan Diri Di Sana
SBY juga masih ingat tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya yang disebut sebagai penyandang dana aksi massa 411 dan 212.
“Padahal faktanya tak ada sama sekali,” ungkap SBY.
Karena itu, dalam keterangan tertulis itu SBY juga meminta Presiden Jokowi untuk memberi atensi atas kasus tersebut.
“Kami berharap Presiden Jokowi bisa merawat suasana demokrasi jelang Pilkada serentak karena kejadian ini merusak demokrasi, keadilan, dan netralitas,” katanya.
Seperti diketahui Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur dalam kasus pemerasan dan pencucian uang kasus yang menyeret terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Bun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Jaang diperiksa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.
Jaang dijagokan maju di Pilgub Kaltim 2018 yang akan dicalonkan bersama Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Syaharie Jaang diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada hari ini juga.
Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.