Rabu, 1 Oktober 2025

Kaleidoskop 2017

Akhir Serial Drama Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017

Surat dakwaan yang dibacakan pada 9 Maret 2017 itu membuat publik semakin yakin jika memang Novanto memang terlibat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto memasuki gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Novanto nampaknya ingin menggagalkan agar sidang ditunda sehingga sidang praperadilan tetap berlanjut sampai putusan. Namun, harapan tersebut harus sirna. Drama Novanto kandas karena hakim kemudian memerintahkan agar Novanto segera diperiksa dokter di klinik pengadilan.

Novanto sebenarnya ingin diperiksa tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Namun pada hari itu, hanya dokter umum RSPAD yang bisa datang. Novanto pun menolak diperiksa.

Dia kemudian diperiksa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia yang diminta KPK. Hasilnya, Novanto dinyatakan sehat bisa mengikuti persidangan. Yanto kemudian akhirnya mengetuk palu pertanda sidang dimulai pada pukul 17.10 WIB.

Novanto didakwa secara bersama-sama memperkaya diri sendiri dan orang lain dari pengadaan KTP elektonik. Dia disebut menerima uang 7,3 juta Dolar Amerika Serikat dan jam tangan mewah Richard Mille seharga sekitar Rp 1,3 miliar.

Bekas ketua fraksi Partai Golkar itu didkwa bersama-sama dengan, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sugihardjo, Isnuedhi Wijaya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setyawan, didakwa memperkaya diri sendiri atua orang lain atau suat korporasi.

Kuasa hukum Novanto keberatan terhadap surat dakwaan tersebut. Mereka mempersoalkan surat dakwaan yang tidak cermat karena berbeda dengan surat dakwaan sebelumnya yakni milik Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Besok atau Kamis (28/12/2017), Jaksa KPK akan menjawab keberatan tersebut. Sekitar sepakan setelahnya, majelis hakim akan membuat putusan sela apakah menerima atau menolak keberatan.

Jika ditolak, drama serial Novanto kemungkinan besar akan berakhir!

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved