Pelakor dan Pebinor Kepergok Warga Berselingkuh, Harus Terima Hukuman Adat dan Direndam di Laut
Pasangan selingkuh asal Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah harus menerima hukuman adat setelah kepergok lakukan aksi asusi
Penulis:
Tiara Shelavie
Setelah direndam satu jam, pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang) itu dikeluarkan dan digiring ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere untuk dinipali, seperti yang disebutkan akun Facebook Sari Mandarasari (20/12/2017).

Baca: Hidup Wanita ini Tak Lama Lagi saat Ia Dinikahi Pacarnya, tapi 1 Hal Berubah Tepat di Hari Penikahan
Lihat videonya berikut:
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
VIRAL: 7 Artis yang Meninggal di Sepanjang Tahun 2017, dari Sakit Hingga Bunuh Diri, Kebanyakan Musisi!