Jumat, 3 Oktober 2025

Pelakor dan Pebinor Kepergok Warga Berselingkuh, Harus Terima Hukuman Adat dan Direndam di Laut

Pasangan selingkuh asal Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah harus menerima hukuman adat setelah kepergok lakukan aksi asusi

Penulis: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/kolase
Pasangan selingkuh dihukum adat 

Setelah direndam satu jam, pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang) itu dikeluarkan dan digiring ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere untuk dinipali, seperti yang disebutkan akun Facebook Sari Mandarasari (20/12/2017).

Perselingkuhan
Perselingkuhan (Facebook/Anita Kpn)

Baca: Hidup Wanita ini Tak Lama Lagi saat Ia Dinikahi Pacarnya, tapi 1 Hal Berubah Tepat di Hari Penikahan

Lihat videonya berikut:

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

VIRAL: 7 Artis yang Meninggal di Sepanjang Tahun 2017, dari Sakit Hingga Bunuh Diri, Kebanyakan Musisi!

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved