Ikadin Berharap Ketua DPR Pengganti Setnov Bisa Tingkatkan Kinerja Legislasi
Sehingga persoalan yang ada dapat terurai dan kinerja legislasi dapat meningkat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Kajian dan Penelitian Hukum DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Rivai Kusumanegara menyampaikan harapannya kepada Ketua DPR yang baru pengganti Setya Novanto agar mampu mengangkat kinerja legislasi DPR.
Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir capaian penyelesaian RUU berkisar 20-30 persen dan terlihat pada Prolegnas 2018 hampir 80 persen merupakan luncuran RUU tahun sebelumnya.
“Perkembangan demokrasi harus linear dengan pembangunan hukum sehingga mampu membawa bangsa menuju cita-citanya,"ujar Rivai dalam pernyataan persnya, Selasa(19/12/2017).
Ditanya tentang kriteria Ketua DPR baru yang diharapkan mampu mengangkat kinerja legislasi, Rivai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga kriteria.
Pertama, memiliki leadership dan manajerial yang baik dengan pengalaman memimpin organ-organ DPR.
Sehingga diharapkan mampu menggerakan lembaga legislatif sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kedua, mempunyai pemahaman demokrasi dan hukum dengan baik agar target legislasi terarah sesuai kebutuhan bangsa dengan segala tantangannya ke depan.
Ketiga, mampu berkoordinasi dengan Pemerintah sebagai partner dalam melakukan legislasi.
Sehingga persoalan yang ada dapat terurai dan kinerja legislasi dapat meningkat.
“Semoga Golkar dapat memberikan kader terbaiknya untuk mengangkat kinerja DPR, sehingga citra lembaga rakyat tersebut ke depan semakin baik”, tutup Rivai.