Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pakar Hukum: Jangan Cuma Garang sama Setya Novanto, Bagaimana Ganjar, Yasonna?

Menurut Asep, proses hukum sebaiknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka Setya Novanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum Asep Iwan Iriawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menindaklanjuti sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Asep, proses hukum sebaiknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka Setya Novanto.

Asep meyakini ada pihak lain yang memiliki peran besar dalam proyek e-KTP.

"KPK jangan hanya garang terhadap Setya Novanto, tapi buka yang lain juga. Ada yang lebih gede sebenarnya," ujar Asep saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Setidaknya, menurut Asep, nama-nama sejumlah politisi dan birokrat yang pernah muncul dalam dua surat dakwaan sebelumnya, dapat ditindaklanjuti oleh KPK.

"Misal yang sekarang sudah jadi gubernur, sebut saja Ganjar, dia sudah nyangkal, tapi KPK harus cari buktinya. Yasonna misalnya. Dengan tidak disebut namanya, bukan berarti dia tidak bisa naik status," kata Asep.(Abba Gabrillin)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Asep Iriawan: KPK Jangan Cuma Garang sama Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved