Korupsi KTP Elektronik
Pengacara Novanto: Dokter IDI Selalu Nyatakan Terdakwa Sehat
Penasehat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyangsikan hasil pemeriksaan kesehatan kliennya yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyangsikan hasil pemeriksaan kesehatan kliennya yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketiga dokter dari IDI menyatakan kondisi Novanto sehat sehingga dapat mengikuti persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/2017).
"Saya sudah tahu IDI mempunyai perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu sehat," tutur Maqdir, Rabu (13/12/2017).
Baca: Setya Novanto Didakwa Memperkaya Diri Sendiri dan Korporasi Hingga Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun
Bukan tanpa alasan dia mengungkapkan bagaimana hasil tim dokter IDI bekerja.
Dia mempunyai data bagaimana tim dokter IDI memeriksa serta menyatakan Bambang W Soeharto, terdakwa dugaan suap kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri, sehat. Namun, belakangan yang bersangkutan dihadirkan ke persidangan didampingi tim dokter.
Selama persidangan kasus korupsi e-KTP pada Rabu ini, kata dia, tim dokter IDI hanya melakukan pemeriksaan luar kepada kliennya. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan secara keseluruhan termasuk organ dalam.
Padahal, sejak Senin 11 Desember, dia mengaku kliennya mengeluhkan menderita sakit perut. Novanto menyampaikan sudah bolak-balik ke kamar mandi sebanyak 10 sampai 15 kali setiap hari.
Untuk itu, tim penasehat hukum meminta JPU KPK membawa Setya Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atau RSPAD Gatot Soebroto. Namun, permintaan itu tidak pernah ditanggapi.
"Tapi jangankan dikabulkan permohonan itu dijawabpun tidak. Yang terjadi sekarang ini," tambahnya.