Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jelang Sidang, Pimpinan KPK Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan

Diketahui nantinya sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (23/11/2017). Setya Novanto kembali diperiksa terkait kasus korupsi KTP elektronik dan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang dialaminya pada Kamis (16/11/2017) lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya kerap memantau langsung aktivitas Setya Novanto (SN), terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP.

Terlebih pada Rabu (13/12/2017) lusa, Setya Novanto akan mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"‎Pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan tempat tidurnya ya, tapi common roomnya kami memonitor. Disitu bisa dilihat aktivitas langsung beliau," ujar Agus, Senin (11/12/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Diketahui nantinya sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto.

Yanto menggantikan Hakim Jhon Halasan Butar Butar yang mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pontianak.

Baca: La Nyalla Dapat Tugas Cari Partai Koalisi Dalam 10 Hari, Kalau Tidak Dapat Nggak Jadi

John sebelumnya menjadi hakim ketua perkara terdakwa Irman, Sugiharto d‎an Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sementara empat hakim anggota sama dengan perkara sebelumnya.

Mereka yakni Frangki Tambuwu, Amilia Djaja Subagia dan dua hakim ad hoc Anwar dan ansyori Saifuddin. Adapun panitera pengganti adalah Roma Siallagan ditambah Martin dan Yuris.

Dikonfirmasi soal kesiapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi sidang Setya Novanto, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku KPK sudah siap.

"KPK telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk agenda sidang perdana SN pada Rabu 13 Desember 2017. KPK sudah siapkan segala sesuatu yang perlu disiapkan," kata  Febri.‎

Febri menambahkan dakwaan Setya Novanto juga telah dikirimkan ke pengadilan dan pihak Setya Novanto.

Febri mengatakan dalam sidang nanti, KPK akan membuktikan satu persatu dari dakwaan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved