Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno membenarkan penangkapan tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). Penggeledahan siang hingga sore tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris pada pagi hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 menangkap terduga teroris di Surabaya.

Penangkapan terhadap seorang berinisial MM alias DE dilakukan di rumahnya, Jalan Ampel Kembang 25, Semampir, Surabaya, Sabtu (9/12/2017) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, memang benar. Yang menangkap Densus  88 sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Ronny melalui keterangan tertulis.

Ronny belum bisa menjelaskan secara detail terkait sosok DE.

Termasuk keterlibatannya di dalam sebuah jaringan kelompok teroris.

Menurut Ronny, saat ini DE masih diperiksa oleh polisi.

Ronny mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 50 personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir masih bersiaga di sekitar lokasi.

Polisi membentuk pagar betis di depan rumah DE.

"Iya, kami cuma melakukan pengamanan TKP saja," ujar Kapolsek Semampir Naufil Hartono.

Personel dari Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjaga di depan rumah DE, terduga teroris.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved