Korupsi KTP Elektronik
Otto Beberkan Kenapa Mundur Sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto
Otto tidak menjelaskan detal cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan berpendapat Ketua DPR, Setya Novanto memiliki cara sendiri untuk menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditangani KPK.
Diungkapkan Otto, cara Setya Novanto tersebut tidak bisa dirinya terima.
Akhirnya, Otto memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.
"Saya bicara dengan Setya Novanto, saya berpendapat untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia mempunyai cara penanganan yang berbeda," ujar Otto, Jumat (8/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detal cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.
Baca: Mengejutkan, Fredrich juga Mundur sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto
Yang pasti, menurut Otto karena adanya silang pendapat dan tidak adanya titik temu, dirinya memutuskan mundur.
"Strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktek seperti itu. itu sah-sah saja kan? Nggak boleh disalahkan. Kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus mengundurkan diri," katanya.
Terakhir Otto mengucapkan terima kasih kepada Setya Novanto yang sempat mempercayakan dirinya mendampingi selama beberapa pekan.
Otto juga memberikan semangat kepada Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.