Korupsi KTP Elektronik
Fredrich Yunadi Dilarang Temani Novanto Saat Diperiksa MKD
"(Seharusnya) Boleh. MKD minta disertakan, tapi saya tidak diizinkan naik," ujar Fredrich di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sudding mengatakan, kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu, dalam keadaan sehat dan dapat memberikan keterangan dengan baik kepada MKD.
"Sehat, Alhamdulillah. Bisa ditanya-tanya. Tadi memberikan keterangan dengan baik," kata Sudding kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sudding mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan MKD. Namun, pertanyaan itu tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto karena masuk materi pokok perkara.
Novanto memberikan keterangan mulai dari penggeledahan rumahnya, insiden mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik, perawatannya di rumah sakit, hingga tugas-tugasnya di DPR sebagai Ketua DPR.
"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ujar Sudding. (AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA)
Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Dilarang Dampingi Setya Novanto Saat Diperiksa MKD