Siapa Sangka, 3 Pernyataan Fredrich Yunadi Ini Malah jadi 'Bumerang'
Ia juga mencontohkan saat menangani kasus sengketa tanah, bayarannya 50% dari nilai tanah yang disengketakan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menertawakan pengacara Fredrich Yunadi lantaran hal tersebut.
"Fredrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis akun @mohmahfudmd, Sabtu (18/11/2017). (*)
Berita ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul Ini 3 Pernyataan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi yang jadi Boomerang untuk Dirinya