Minggu, 5 Oktober 2025

Siapa Sangka, 3 Pernyataan Fredrich Yunadi Ini Malah jadi 'Bumerang'

Ia juga mencontohkan saat menangani kasus sengketa tanah, bayarannya 50% dari nilai tanah yang disengketakan.

Editor: Wahid Nurdin
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017) 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menertawakan pengacara Fredrich Yunadi lantaran hal tersebut.

"Fredrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis akun @mohmahfudmd, Sabtu (18/11/2017). (*)

Berita ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul Ini 3 Pernyataan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi  yang jadi Boomerang untuk Dirinya

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved