Pilgub Jawa Timur
DPR: Presiden Pasti Paham Apakah Khofifah Harus Mengundurkan Diri atau Tidak
Kita yakin sepenuhnya pada optimisme kebijakan presiden, yang pasti lebih memahami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan keputusan soal mundur tidaknya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merupakan hak Preogatif presiden.
Menurutnya presiden paham apakah Khofifah yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur harus menanggalkan jabatannya sebagai menteri atau tidak.
"Kita yakin sepenuhnya pada optimisme kebijakan presiden, yang pasti lebih memahami dalam kaitan apa yang harus diperbuat terhadap pembantunya dalam hal hak prerogatif," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/11/2017).
Pasalnya menurut Taufik bila dikembalikan kepada aturan, Khofifah tidak perlu mundur dari kursi menteri apabila maju dalam Pemilihan Gubernur. Hanya saja bila tidak mundur, belum tentu baik secara etika.
"Maka dari itu ini berkaitan dengan aspek kepatutan. Aspek logik dan barangkali kearifan dari pada presiden. Sungguh pun itu tidak dibahas detil dalam UU, paling tidak saya yakin sepenuhnya presiden secara arif dan bijak pasti memahami apa yang beliau lakukan dalam konteks hak preogratif presiden kepada para pembantunya itu," katanya.
Sebelumnya Khofifah dipastikan akan maju dalam Pilgub Jawa Timur 2018 mendatang.
Baca: Siapa Anggota TGUPP? Sandiaga: I Wish I Can Tell You
Ia telah mendapat rekomendasi partai Demokrat dan Golkar untuk bersanding dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak dalam Pilgub yang akan berlangsung serentak tersebut.
Wakil Presden Jusuf Kalla berharap khofifah menanggalkan kursi Menteri Sosial sebelum ikut dalam proses Pilkada. Alasannya agar Khofifah dapat berkonsentrasi untuk berkampanye.
"Ini demi ibu khofifah sendiri juga, supaya intensif waktunya kan sisa 8 bulan ya, 7 bulan pilkada kalau tidak intensif bisa sulit.," kata JK, Selasa kemarin.