Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya

Hakim sekaligus Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Kusno ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan yang akan menyidangkan ketua DPR tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
capture video
Hakim Kusno Akan Adili Setya Novanto, Rekam Jejaknya Bikin Merinding 

Dikejar Waktu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan KPK saat ini sedang dikejar waktu untuk segera melimpahkan perkara Setya Novanto ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Alasannya, waktu persidangan praperadilan tinggal menunggu hari.

"KPK sedang dikejar waktu. Ini saatnya, KPK segera melimpahkan berkas ke pengadilan," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Kemenangan Setya Novanto pada praperadilan pertama kala itu, dinilai olehnya ada hal lain di luar proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karenanya, dia menganggap KPK harus gesit dalam melimpahkan perkara.

Dirinya meyakini apa yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu untuk penetapan tersangka kepada ketua DPR itu sudah benar. Bahkan, tidak ada lagi celah hukum yang akan membatalkan status tersebut.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawasi dan memantau jalannya persidangan. Pasalnya, Abraham menilai, apabila tidak ada pengawasan, maka Setya Novanto bukan tidak mungkin menang untuk kedua kalinya.

"Karena kalau kita tidak mengawasi secara ketat saya yakin nanti kejadian praperadilan pertama itu akan terjadi dan kalau KPK kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan itu tidak berlangsung fair dan adil," tegas dia.

Sementara itu, Komisioner KPK, Saut Situmorang mengaku pihaknya sudah siap menjelang sidang praperadilan. Tetapi, dia masih enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk rencana pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tipikor.

"Iya kita harus siap. Kami siap kok. Urusan P21, nanti," jelasnya.(rio)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved