Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya

Hakim sekaligus Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Kusno ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan yang akan menyidangkan ketua DPR tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
capture video
Hakim Kusno Akan Adili Setya Novanto, Rekam Jejaknya Bikin Merinding 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung dua hari sidang praperadilan Setya Novanto melawan KPK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara yang terdaftar dengan nomor registrasi 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL itu akan dimulai pada Kamis (30/11).

Hakim sekaligus Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Kusno ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan yang akan menyidangkan ketua DPR tersebut.

Kepada Tribun, Kusno enggan menjawab banyak pertanyaan yang diberikan. Dia menyerahkan semuanya kepada Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna. Hanya saja, dia sempat meminta doa agar sidang praperadilan berjalan lancar.

Bukan hanya itu, dia juga meminta agar tetap dikritik, apabila nantinya ada hal yang tidak objektif saat sidang berlangsung.

"Minta doanya semoga bisa menyelesaikan dengan baik dan mohon dikritik kalau enggak obyektif," kata dia melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna menjelaskan sudah tidak ada lagi keraguan dari lembaga pengadilan memilih Hakim Kusno menjadi hakim tunggal praperadilan.

Rekam jejak yang hampir tanpa cacat, serta dianggap senior, dapat dipastikan memiliki integritas yang terjaga.

Apalagi, jelas Made, sudah banyak kasus praperadilan yang tidak dikabulkan serta merta oleh Kusno saat menjadi hakim tunggal.

"Kalau masalah integritas, sudah tidak perlu ditanya lah. Dia memiliki rekam jejak yang baik. Lagipula, kami para hakim di sini memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar," jelasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Kusno yang usai menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu, juga dikenal olehnya sebagai hakim yang serius, namun tetap santai saat menjalani sidang.

Baca: Citilink Batalkan 36 Penerbangan ke Bali dan Lombok

Baca: Habib Rizieq Shihab Disebut Akan Hadir di Milad 212, Argo Yuwono: Tidak Usah Berandai-andai

Bukan itu saja, kata Made, Kusno juga tidak terlihat memiliki beban berlebih saat akan menyidangkan kasus Setya Novanto.

"Tadi pagi ketemu santai saja sih. Masih ketawa-ketawa. Masih ngopi bareng Beliau memang orangnya begitu," ucapnya.

Mengenai kemungkinan adanya tekanan kepada Kusno, dia mengaku tidak mengerti. Hakim-hakim yang ada di PN Jakarta Selatan, jarang cerita mengenai tekanan dan hal lain mengenai perkara.

Dikejar Waktu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan KPK saat ini sedang dikejar waktu untuk segera melimpahkan perkara Setya Novanto ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Alasannya, waktu persidangan praperadilan tinggal menunggu hari.

"KPK sedang dikejar waktu. Ini saatnya, KPK segera melimpahkan berkas ke pengadilan," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Kemenangan Setya Novanto pada praperadilan pertama kala itu, dinilai olehnya ada hal lain di luar proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karenanya, dia menganggap KPK harus gesit dalam melimpahkan perkara.

Dirinya meyakini apa yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu untuk penetapan tersangka kepada ketua DPR itu sudah benar. Bahkan, tidak ada lagi celah hukum yang akan membatalkan status tersebut.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawasi dan memantau jalannya persidangan. Pasalnya, Abraham menilai, apabila tidak ada pengawasan, maka Setya Novanto bukan tidak mungkin menang untuk kedua kalinya.

"Karena kalau kita tidak mengawasi secara ketat saya yakin nanti kejadian praperadilan pertama itu akan terjadi dan kalau KPK kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan itu tidak berlangsung fair dan adil," tegas dia.

Sementara itu, Komisioner KPK, Saut Situmorang mengaku pihaknya sudah siap menjelang sidang praperadilan. Tetapi, dia masih enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk rencana pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tipikor.

"Iya kita harus siap. Kami siap kok. Urusan P21, nanti," jelasnya.(rio)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved