Kekurangan Printer Jadi Alasan Terhambatnya Pencetakan KTP Elektronik di Daerah
Menurutnya, antrean tersebut bukan dikarenakan kekosongan blangko, namun dikarenakan prasarana untuk mencetak KTP elektronik terbatas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh tidak menutup mata masih terjadinya antrean panjang dalam pengambilan KTP elektronik di berbagai daerah.
Menurutnya, antrean tersebut bukan dikarenakan kekosongan blangko, namun dikarenakan prasarana untuk mencetak KTP elektronik terbatas.
Baca: Pengacara Ajukan Saksi yang Ringankan Setnov
"Blangko tersedia di daerah, ternyata printernya di daerah cuma ada dua," ungkap Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Menurut Zudan, akibat minimnya printer di kantor kelurahan maupun kecamatan menyebabkan proses pencetakan KTP elektronik alami hambatan.
Dikatakannya, dua buah printer hanya mampu mencetak 300 keping KTP elektronik. Jumlah tersebut jelas masih kurang karena kebutuhan pencetakan mencapai ribuan keping.
"Sehingga terjadilan antrean," tuturnya.
Zuldan pun berharap kepada para Wali Kota dan Bupati untuk turut membantu Dinas Dukcapil masing-masing daerah untuk mempercepat proses pencetakan KTP elektronik. Bantuan tersebut dapat berupa penambahan printer baru.
"Ini akan mendorong percepatan proses agar pelayanan publik kita bertambah baik. Perpres Nomor 26 tahun 2009 membatasi bahwa pengadaan alat KTP elektronik bantuan dari pusat itu hanya satu kali dan kita sudah memberikan di 2010 dan 2011," ujarnya.