Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

MKD: Dugaan Pelanggaran Novanto Menyangkut Kelembagaan

Menurut Dasco baru kali ini aduan mengenai pelanggaran etik memerlukan pandangan fraksi di DPR.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS..COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) masih menunggu rapat konsultasi bersama seluruh fraksi di DPR sebelum mengusut pelanggaran etik Setya Novanto.

Sebelumnya MKD mendapat laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Novanto.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengusutan kasus Novanto perlu menunggu pandangan fraksi lantaran menyangkut kelembagaan. Bukan hanya personal anggota dewan.

‎"Ya ini kan dugaan pelanggaran etik nya menyangkut kelembagaan DPR dan pimpinan DPR," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/11/2017).

Menurut Dasco baru kali ini aduan mengenai pelanggaran etik memerlukan pandangan fraksi di DPR.

MKD tidak bisa langsung bersidang lantaran perlu pandangan fraksi.

Baca: Ade Komarudin: Jawaban Sama, Copy Paste

"Ya enggak bisa dong kan ini kami minta verifikasi dugaan pelanggaran etik itu kan polanya melibatkan lembaga dan pimpinan sementara kami minta pandangan fraksi itu penting karena fraksi berpendapat soal lembaga dan pimpinan DPR‎," ujarnya.

‎Hingga kini MKD masih menunggu jadwal pimpinan fraksi untuk bisa rapat konsultasi.

Rapat sebelumnya dijadwalkan selasa kemarin, hanya saja urung karena sejumlah pimpinan fraksi berhalangan hadir.

‎"Sampai pagi ini kita masih cocokan jadwal agenda kita sih sebenarnya minggu depan, tapi masih cocokkan jadwalnya para pimpinan fraksi yang ada untuk minggu ini masih ada yang masih di luar begitu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved