Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Isyatin Syam, hari ini, Rabu (22/11/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Isyatin Syam, hari ini, Rabu (22/11/2017).
Selain Isyatin, Sahriman, yang adalah mantan Kepala Rumah Sakit di RSUD Konawe Utara juga turut diagendakan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keduanya diperiksa terkait kasus dugaan menyalahgunakan wewenang untuk memberi izin eksplorasi pertambangan, eksploitasi pertambangan serta izin usaha produksi kepada sejumlah perusahaan di Pemkab Konawe Utara dari 2007 sampai 2014.
Baca: Gunung Agung Keluarkan Asap, Penerbangan Menuju Bali Masih Normal
Baca: Anggaran Air Mancur Rp 620 Juta, Sandiaga Sebut Menambah Kesejukan DPRD
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW).
Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut, Aswad sudah pernah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2017), namun tidak dilakukan penahanan.
"Dua saksi kali periksa untuk tersangka ASW demi kelengkapan berkasnya," ucap Febri.