Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kuasa Hukum: Setya Novanto Masih Linglung dan Kurang Fokus

Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjelaskan kondisi kliennya saat ini masih sangat lemah.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menyikapi perkembangan dinamika Partai Golkar atas proses hukum Setya Novanto dalam kasus E-KTP, Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Hal ini adalah satu kesimpulan rapat pleno ke-XV Dewan Pakar Partai Golkar, yang digelar di DPP Golkar, Selasa (20/11) sore.

"Mengusulkan kepada DPP Partai Golkar agar agenda Munaslub bersifat tunggal, yaitu memilih dan menetapkan ketua umum DPP Partai Golkar," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.

Selain itu, Dewan Pakar Partai Golkar juga mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru, yang pada intinya mencegah terjadinya money politics yang bersifat transaksional.

Rapat pleno itu digelar Dewan Pakar menyikapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan penahanan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Dewan Pakar Partai Golkar juga meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus E-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat.

"Secara menyeluruh dengan tidak hanya terfokus pada kader-kader Partai Golkar saja," kata Agung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved