Mengubah Perilakau Buruk Warga Binaan Melalui Materi Kelas
Irma Rosdiyanti, mengaku sukses menerapkan cara itu kepada warga binaan selama 14 tahun terakhir.
Namun mereka akan mendapat kemudahaan, jika mengajukan permohonan Pembebasan Bersyarat (PB).
Begaimana tingkat kesuksesan progarm tersebut, Irma Rosdiyanti menyebut pihaknya masih mengalami kendala sumber daya, untuk mengetahui berapa banyak mantan siswanya yang bisa kembali hidup normal di tengah-tengah masyarakat, dan berapa banyak yang kembali masuk penjara.
"Yang saya tahu cuma yang masih komunikasi, yang cerita sekarang ada di mana, dia sekarang sedang sibuk apa," ujarnya.
Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakat (BPP), Hasanudin Masssaile, mengatakan setiap peserta Criminon yang sudah lulus, dipastikan hidupya di penjara tidak akan kesulitan.
Dengan perilaku yang berubah dipastikan sang narapidana tidak akan melanggar aturan sehingga berbagai permohonannya terkati proses hukum, pasti ditindak lanjuti.
"Kalau mereka semua mengikuti ini, insyAllah mereka akan terhindar dari itu (prilaku buruk)," katanya.