Mengubah Perilakau Buruk Warga Binaan Melalui Materi Kelas
Irma Rosdiyanti, mengaku sukses menerapkan cara itu kepada warga binaan selama 14 tahun terakhir.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Mengubah perilaku buruk seseorang bisa dilakukan melalui penyapaian materi kelas tiga sampai empat jam per hari selama empat puluh hari.
Psikolog yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Cirebon, Irma Rosdiyanti, mengaku sukses menerapkan cara itu kepada warga binaan selama 14 tahun terakhir.
Warga binaan setelah melewati sejumlah tahap wajib, termasuk melewati masa Pembinaan Ketrampilan (binker), wajib mengikuti kelas 'Criminon.'
Kelas tersebut berlangsung selama tiga - empat jam perhari, mulai dari hari Senin hingga Sabtu.
Materi yang diajarkan adalah hal-hal sederhana yang bisa mereduksi sifat buruk sang narapidana.
"Efektif, saya pernah ada siswa saya, orang Ambon, waktu datang, dia itu parah sekali. Tapi setelah ikut kelas Criminon, dia jadi orang yang sangat sabar," ujarnya kepada wartawan di Lapas Narkotika Cirebon, Jawa Barat, Senin (20/11/2017).
Baca: Dua Napi yang Kabur dari Lapas Bintan Akhirnya Tertangkap
Criminon artinya adaah 'tanpa kejahatan.'
Materi tersebut dikembangkan oleh lembaga nirlaba yang berpusat di Los Angles, Amerika Serikat (AS), dan sudah dipraktekkan di berbagai negara.
Di Lapas Narkotika Cirebon, materi itu sudah digelar sejak tahun 2004 lalu dengan total peserta lebih dari 3.200 orang.
Materi yang diajarkan dipecah menjadi delapan buku, yang seluruhnya harus dituntaskan siswa selama empat puluh hari.
Melalui materi tersebut, siswa diajarkan hal-hal sederhana mulai dari mengurangi reaksi emosional, menghargai orang lain hingga membangun kepercayaan diri.
"Ini juga dibarengi dengan konseling," katanya.
Materi tersebut disampaikan oleh narapidana, yang sudah dinyatakan lulus mengikuti program Criminon.
Mereka menurut Irma Rosdiyanti, sama sekali tidak dibayar.
Namun mereka akan mendapat kemudahaan, jika mengajukan permohonan Pembebasan Bersyarat (PB).
Begaimana tingkat kesuksesan progarm tersebut, Irma Rosdiyanti menyebut pihaknya masih mengalami kendala sumber daya, untuk mengetahui berapa banyak mantan siswanya yang bisa kembali hidup normal di tengah-tengah masyarakat, dan berapa banyak yang kembali masuk penjara.
"Yang saya tahu cuma yang masih komunikasi, yang cerita sekarang ada di mana, dia sekarang sedang sibuk apa," ujarnya.
Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakat (BPP), Hasanudin Masssaile, mengatakan setiap peserta Criminon yang sudah lulus, dipastikan hidupya di penjara tidak akan kesulitan.
Dengan perilaku yang berubah dipastikan sang narapidana tidak akan melanggar aturan sehingga berbagai permohonannya terkati proses hukum, pasti ditindak lanjuti.
"Kalau mereka semua mengikuti ini, insyAllah mereka akan terhindar dari itu (prilaku buruk)," katanya.