Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jokowi Janji Tak Akan Kasih Perlindungan Politik untuk Setya Novanto

"Sudah saya sampaikan pada Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada saja," katanya dalam pernyataan di Jakarta

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Setya Novanto dan istri, Deistri Astriani Tagor 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Keinginan Setya Novanto, Ketua DPR yang saat ini menjadi pesakitan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo, bertepuk sebelah tangan. Presiden Jokowi meminta kepada Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada saja.

Hal itu pun, dia sudah sampaikan kepada Novanto. "Sudah saya sampaikan pada Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada saja," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/11/2017)

Setya Novanto saat ini sedang menjadi pesakitan. Dia dituduh terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp 2,3 triliun. 

Baca: Tidak Tutup, Pabrik kopi Liong Bulan Masih Berproduksi Kok

Saat ini, Novanto meringkuk di tahanan KPK. Saat diperiksa KPK, Novanto menyatakan, telah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi.

Bukan itu saja, permohonan perlindungan juga dia ajukan ke Kapolri, Tito Karnavian dan Jaksa Agung, H. M . Prasetyo.

Reporter: Agus Triyono

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved