Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Setya Novanto Disebut Banyak Omong

"Karena pengacara banyak omong, ga boleh begitu hukum, pengacaranya harus tertib ngomongnya,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com,Rina Ayu
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita usai mengisi seminar nasional tentang anti korupsi di Mercure Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (18/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengaku heran dengan pengacara Setya Novanto, Fredich Yunadi.

Diketahui beberapa waktu lalu, Fredich Yunadi berniat menempuh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Den Haag untuk penyelesain kasus dugaan koruspi KTP-elektronik, Setya Novanto.

Baca: Kejaksaan Agung Kaji Layak Tidaknya Permohonan Penangguhan Penahanan Kepala BKKBN

"Komnasham belum bergerak kok, ngapain?, ada pelanggaran diaturan. Kedua ini penegakan hukum gimana ceritanya," ujar Romli di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (18/11/2017).

Baca: Asal Usul Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto, Begini Pengakuan Pemilik Sebelumnya

Ia mengatakan keinginan pengacara Setya Novanto dinilai belum mengerti essensial pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca: Menilik Tiang Listrik, Pohon, dan Trotoar yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto

"Kalau baca undang-undang HAM bukan urusan ini, tapi urusan negara pada rakyat," kata Romli.

Baca: Operasi Kilat Kopassus Bersama Kostrad Serang Kelompok Bersenjata Bebaskan 357 Sandera di Papua

Ia menilai apa yang sering dipertontonkan Fredich Yunadi dalam membela Setya Novanto, dianggap berlebihan.

"Karena pengacara banyak omong, ga boleh begitu hukum, pengacaranya harus tertib ngomongnya," ujar Romli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved