Korupsi KTP Elektronik
Kuasa Hukum Setya Novanto Sebut KPK Seperti Mau Ngajak Perang
"Penyidik KPK-nya itu saya beberapa kali, tadi kan dia bawa 40 orang lebih kan, seperti dia mau ngajak perang kan, gitu kan."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sekitar 40 orang saat kliennya dirawat di RSCM Kencana.
"Penyidik KPK-nya itu saya beberapa kali, tadi kan dia bawa 40 orang lebih kan, seperti dia mau ngajak perang kan, gitu kan. Padahal ngapain bawa orang begitu banyak?" ujar Fredrich di RSCM Kencana, Jumat (17/11/2017).
Baca: Kuasa Hukum Sebut 5 Dokter Cek Kesehatan Setya Novanto, Begini Hasilnya
Fredrich menegaskan, status kliennya saat ini bukan tahanan, melainkan masih tersangka dugaan kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Statusnya masih tersangka," ucapnya.
Baca: Polisi Sebut Tidak Ada Bercak Darah Dalam Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto
Meski begitu, penyidik KPK menyatakan kepada Fredrich bahwa Setnov sempat mau ditahan, terjadi lah perdebatan di antara mereka.
"Mereka mengatakan sudah (mau) ditahan, saya bilang alasan apa? Undang-undang apa yang menyatakan bisa tahan? Orang sakit diperiksa aja enggak bisa, apalagi ditahan. Jangan mempermainkan hukum, gitu aja, jawaban saya begitu," ungkap Fredrich.
Baca: Polisi Sebut Tidak Ada Bercak Darah Dalam Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto
Saat ini kondisi Setnov, kata Fredrich, masih sangat lemas.
Siang tadi saat baru dirujuk ke RSCM Kencana, kondisinya memburuk. Meski begitu, Setnov sudah sadarkan diri.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kuasa Hukum Setya Novanto: KPK Seperti Mau Ngajak Perang