Penyanderaan di Papua
Komnas HAM Siap Bantu Mediasi, Tapi Polri Perlu Penuhi Syarat Ini
Proses mediasi dikatakan Munafrizal menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM yakni menjalankan mediasi secara independen.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik keinginan atas itikad Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk yang meminta Komnas HAM membantu proses mediasi antara aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Diakui Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan, pihaknya memang belum menerima permintaan resmi dari Polri terkait permintaan mediasi, namun Komnas HAM menyatakan siap.
"Belum ada pemintaan secara resmi yang diterima kami (Komnas HAM) dari Kapolri, namun kami sangat mengapresiasi keinginan baik tersebut," ujar Munafrizal, di kantor Komnas HAM, Latuharhari, Menteng, Jumat (17/11/2017).
Proses mediasi dikatakan Munafrizal menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM yakni menjalankan mediasi secara independen.
Ia juga mengatakan meski menyanggupi membantu proses mediasi antara Polri, TNI, dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, ada satu syarat yang perlu dipenuhi agar mediasi dapat difasilitasi Komnas HAM.
Baca: Ginandjar Imbau Lihat Kasus Novanto dengan Jernih
"Jika kedua pihak memang bersedia untuk mediasi yang difasilitasi Komnas HAM, maka kedua pihak harus melakukan gencatan senjata," ujar Munafrizal.
Dikatakan Munafrizal, pihaknya kini masih membuka jalur komunikasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Timika.
"Namun Komnas HAM belum mendapatkan komitmen eksplisit dari mereka (KKB) mengenai kesediaan untuk mediasi," ucap Munafrizal.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta Komnas HAM membantu proses mediasi antara aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Saya berpikir juga mungkin teman-teman Komnas HAM bisa datang ke sana untuk melakukan mediasi," kata Titi ditemui usia menjadi inspektur upacara di Mabes Polri, Kamis (16/11/2017).
Diketahui saat ini, petugas baik aparat Polri maupun TNI masih menempuh upaya persuasif dengan KKB, baik melalui forum keagamaan, forum adat, dan lainnya agar menyelamatkan warga sipil yang disandera.