Korupsi KTP Elektronik
Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak terima kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis digeledah KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak terima kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya nggak percaya, kita semua sudah gila," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2017).
Fahri yakin, kalau ada yang berani memerintahkan untuk menjemput paksa Setya Novanto, pasti datang dari orang kuat di negara ini.
Baca: Wakil Ketua DPRD Bali yang Punya 3 Istri Sempat Menemui Pacarnya Tiga Hari Usai Penggerebekan
"Sehingga aparat kepolisian khusunya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri.
Fahri mengaku mendengar rumor soal keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Setya Novanto untuk menghancurkan seluruh bangunan negara hukum Indonesia.
"Saya mendengar ada rumor tapi saya tidak percaya. Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," kata Fahri.
Baca: Komedian Kiwil Pun Berorasi saat Buni Yani Dengarkan Vonis Hakim
"Presiden Jokowi harus bertanggungjawab apabila hal itu terjadi," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Juru bicara KPK, Febri Diansyah akhirnya angkat bicara soal kedatangan penyidik KPK ke rumah Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP di jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

"Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK," ujar Febri, Kamis (16/11/2017) dini hari di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Kota Makassar Raih Penghargaan Smart City Award 2017
Febri menambahkan alasan KPK mendatangi rumah Setya Novanto ialah karena panggilan sudah dilayangkan namun dia tidak kooperatif.
"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," kata Febri.