Politikus PKB Musa Zainuddin Menangis Saat Bacakan Pledoi
Selama 15 detik, terdakwa Anggota DPR RI Musa Zainuddin menarik nafas berat. Dia berhenti berbicara dan akhirnya menangis ketika membacakan nota pembe
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Musa dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Pasal tersebut mengatur pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.(*)