TAG
Musa Zainuddin
Berita
Foto (10)
-
KPK Setor Uang Rampasan dari Tiga Koruptor Ini ke Kas Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran ke kas negara berupa uang pengganti dan uang denda dari tiga koruptor ini.
-
Jatah Uang Pelicin Untuk Politikus PKB Musa Zainuddin Ditilap Perantara Rp 1 Miliar Dari Rp 8 Miliar
Jailani adalah bekas tenaga ahli di Komisi V DPR RI, dimana Musa menjadi anggota di dalamnya, kemudian dipercaya menjadi penghubung dengan Abdul Khoir
-
Kisah Asisten Pribadi Musa Zainuddin Berpindah-pindah dari Aceh Hingga Surabaya Demi Hindari KPK
"Saat itu terdakwa meminta kepada Mutakin agar pergi dengan imbalan sepuluh juta rupiah,"
-
Politikus PKB Musa Zainuddin Menangis Saat Bacakan Pledoi
Selama 15 detik, terdakwa Anggota DPR RI Musa Zainuddin menarik nafas berat. Dia berhenti berbicara dan akhirnya menangis ketika membacakan nota pembe
-
Sebagai Ketua DPD PKB Lampung, Hakim Cabut Hak Politik Musa Zainuddin Selama 3 Tahun
Pencabutan tersebut karena Musa telah menciderai kepercayaan masyarakat dan prinsip demokrasi.
-
Selain Penjara 9 Tahun, Angggota DPR RI Musa Zainuddin Harus Bayar Uang Pengganti Rp 7 M
Jika tidak dibayar, maka jaksa penuntut umum akan menyita dan melelang harta benda milik Musa untuk menutupi uang pengganti.
-
Terbukti Korupsi Rp 7 Miliar, Anggota DPR RI Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
Musa Zainuddin terbukti korupsi menerima suap Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Hari Ini Anggota DPR Musa Zainuddin Hadapi Sidang Vonis
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan
-
15 Detik Politikus PKB Musa Zainuddin Tarik Nafas Berat dan Menangis
Tangis Musa itu pecah ketika persidangan sudah melewatkan lebih dari setengah jam sejak dimulai.
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Politikus PKB Minta Agar Tuntutan Tidak Lebih Dari 5 Tahun
Majelis hakim menunda sidang pembelaan pribadi atau pledoi terdakwa Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin dan tim kuasa hukum pada 8 November 2017.
-
Terbukti Korupsi, Politikus PKB Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
-
Politikus PKB Musa Zainuddin Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Suap Proyek Jalan
Musa didakwa telah melakukan atau turut serta menerima hadiah atau janji sebesar Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
-
Mengaku Sakit, Sidang Musa Zainuddin Akhirnya Ditunda
Persidangan terdakwa Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin terpaksa ditunda karena dia menderita sakit.
-
Terdakwa Politikus PKB Keberatan Perbedaan Pasal, Ini Penjelasan Hakim
Mas'ud melanjutkan, pihaknya telah memperhatikan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Politikus PKB Musa Zainudin
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Musa Zainudin terkait dugaan menerima hadiah atau janji sebesar Rp 7 miliar
-
Politikus PKB Musa Zainudin Didakwa Menerima Rp 7 Miliar Dari Pengusaha
Proyek tersebut adalah pembangunan jalan Taniwei -Saleman dan rekonstrukti Jalan Piru-Waisala di wilayah Balai Pelaksaaan Nasional IX.
-
KPK Kembali Periksa Musa Zainuddin
Anggota komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Musa Zainuddin (MZ) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Politikus PKB, Musa Zainuddin Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Musa telah ditahan oleh KPK di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan untuk masa penahanan pertama
-
KPK Periksa Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/3/2017) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
-
KPK Periksa Staff Biro Perencanaan Kementerian PUPR Untuk Tersangka Yudi Widiawan
Febri menjelaskan dua saksi itu yakni Faisol Zuhri, Staff Biro Perencanaan Kementerian PUPR dan Wismo Rahardjo, Kepala Cabang PT Nindya Karya Ambon.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved