Korupsi KTP Elektronik
KPK Menang Lawan Miryam Karena Yakin Bau Durian Hanya Alasan
"KPK itu sangat hati-hati, kemudian bau durian jadi alasan, itu kan hanya disebut-sebut saja, kita percaya bahwa KPK itu firm,"
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu KTP Elektronik Miryam S Haryani .
Baca: KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Batu Nonaktif Hingga Satu Bulan Ke Depan
Saut Situmorang mengakui lembaganya tidak sempurna, antara lain untuk urusan menata barang bukti dan pemanggilan saksi.
Tapi untuk urusan penggalian keterangan, termasuk penggalian keterangan terhadap saksi kasus korupsi proyek e-KTP, penyidik KPK tidak mungkin main-main.
"Oke, betul ada kelemahan, umpamanya menata barang bukti, memanggil saksi, itu ada prosenya yang mungkin bisa dikritisi," katanya.